Inspektorat Kabupaten Temanggung menyelenggarakan Desk Pendampingan Pelaksanaan Evaluasi AKIP Mandiri Perangkat Daerah Tahun 2026 melalui aplikasi EVAKIP di Aula Integritas Inspektorat, Kamis (22/01/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pendampingan kepada perangkat daerah dalam pelaksanaan evaluasi AKIP secara mandiri, khususnya terkait pemenuhan data dan pengisian indikator kinerja melalui aplikasi EVAKIP sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui desk pendampingan ini, diharapkan kualitas implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) perangkat daerah dapat terus meningkat, sehingga mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
DINPERMADES