Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bantuan Keuangan Provinsi (Banprov) Tahun Anggaran 2025 di tiga titik kegiatan Desa Rejosari, Kecamatan Pringsurat, Rabu (21/01/2026).
Kegiatan Monev ini bertujuan memastikan pelaksanaan Banprov berjalan sesuai dengan perencanaan, ketentuan, dan regulasi yang berlaku, sekaligus sebagai upaya pengendalian dan pengawasan agar pemanfaatan bantuan keuangan provinsi tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat desa.
Dalam pelaksanaannya, tim Bidang PMD melakukan peninjauan administrasi dan fisik pada tiga titik kegiatan Banprov, serta berdialog dengan pemerintah desa terkait progres pelaksanaan, kendala yang dihadapi, dan tindak lanjut, sehingga pengelolaan Banprov 2025 di Desa Rejosari dapat terlaksana secara transparan dan akuntabel.
DINPERMADES