Pemerintah Kabupaten Temanggung menyerahkan penghargaan kepada desa yang mencanangkan diri sebagai Desa Antikorupsi dalam sebuah acara yang digelar di Graha Bhumi Phala Temanggung, Kamis (18/12/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Pencanangan Desa Antikorupsi diharapkan dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi desa lain dalam memperkuat integritas aparatur desa serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
DINPERMADES