Dinpermades Kabupaten Temanggung menghadiri kegiatan Rekonsiliasi Iuran Wajib dan Pemutakhiran Data Peserta PNS, KP Desa, dan PBPU Pemda Triwulan IV Tahun 2025 yang dilaksanakan di Indraloka Hotel and Resort Kabupaten Temanggung, Senin (15/12/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data kepesertaan serta ketertiban pembayaran iuran.
Melalui kegiatan ini, dilakukan sinkronisasi data antarinstansi guna meningkatkan akurasi dan validitas data peserta. Diharapkan hasil rekonsiliasi dapat mendukung tertib administrasi serta kelancaran pelayanan jaminan sosial bagi aparatur dan peserta terkait.
DINPERMADES