Dinpermades Temanggung melaksanakan Desk Penyerapan Anggaran Dana Desa Non Earmark Tahap II Tahun Anggaran 2025 bersama Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Temanggung, Selasa (2/12/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Dinpermades sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi penyerapan anggaran desa pada tahap kedua.
Melalui desk ini, dilakukan verifikasi, pendampingan, serta pemetaan progres penyerapan anggaran di masing-masing desa guna memastikan realisasi kegiatan berjalan sesuai perencanaan.
DINPERMADES