Bidang P3KD Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan Pemetaan Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Temanggung Tahun 2025 yang bertempat di Ruang Command Center Dinpermades, Selasa (22/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk menginventarisasi serta menganalisis penggunaan Alokasi Dana Desa di seluruh wilayah Kabupaten Temanggung agar pelaksanaannya sesuai dengan prioritas pembangunan dan ketentuan peraturan yang berlaku.
Melalui pemetaan ini, diharapkan pengelolaan dana desa dapat semakin efektif, transparan, dan berkontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa serta pemerataan pembangunan di Kabupaten Temanggung.
DINPERMADES