Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perubahan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2025 yang bertempat di Aula Dinpermades, Senin (20/10/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan staf di lingkungan Dinpermades Temanggung. Penandatanganan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Dinpermades semakin memperkuat integritas, tanggung jawab, serta sinergi dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa di Kabupaten Temanggung.
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung
DINPERMADES