Detail Berita

Kejaksaan Negeri Temanggung bersama Inspektorat Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Desa dalam rangka Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa. Acara ini bertempat di Aula Kecamatan Bejen dan diikuti oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, serta Bendahara Desa se-Kecamatan Bejen, Senin (22/9/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola keuangan desa agar sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan sesuai regulasi yang berlaku. Para peserta diberikan pembekalan mengenai mekanisme pengelolaan keuangan, pengawasan internal, serta langkah-langkah pencegahan potensi penyalahgunaan anggaran desa.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Inspektorat Kabupaten Temanggung dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) yang memberikan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan akuntabilitas desa. Melalui pembinaan ini, diharapkan pemerintah desa mampu mengelola dana desa secara lebih tertib, efisien, dan bermanfaat bagi masyarakat.