Bidang P3KD Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan Monitoring dan Pembinaan Pengelolaan Keuangan serta Pengadaan Barang dan Jasa yang bertempat di Desa Krempong, Kecamatan Gemawang, Rabu (17/9/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tata kelola keuangan desa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, serta proses pengadaan barang dan jasa dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan efisien. Melalui pembinaan ini, perangkat desa diberikan arahan teknis sekaligus pendampingan agar tidak terjadi kesalahan administrasi maupun pelanggaran regulasi.
Dengan adanya monitoring dan pembinaan, diharapkan Desa Krempong mampu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelaksanaan pengadaan, sehingga dapat mendukung pembangunan desa yang efektif serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
DINPERMADES