Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes) Dinpermades Kabupaten Temanggung, Biwani Kurnia Wahdha Putri, melaksanakan tinjauan lokasi tanah kas desa di Desa Kemloko, Desa Klepu, dan Desa Sanggrahan, Kecamatan Kranggan, yang terdampak pembangunan Bendungan Tingal, Kamis (14/8/2025).
Kegiatan peninjauan ini bertujuan untuk memastikan kondisi dan status tanah kas desa yang terkena dampak pembangunan bendungan, sekaligus mengumpulkan data serta informasi yang diperlukan sebagai bahan koordinasi dan pengambilan keputusan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses penanganan dampak pembangunan dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan, serta tetap memperhatikan hak-hak desa dan masyarakat setempat.
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung
DINPERMADES