Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung bersama Komisi A DPRD Kabupaten Temanggung melaksanakan konsultasi terkait implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 serta tindak lanjutnya dalam perumusan Peraturan Pemerintah (PP) tentang penjabaran UU Desa tersebut. Kegiatan ini berlangsung di Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Selatan, Selasa (12/8/2025).
Konsultasi ini bertujuan untuk memperoleh arahan dan kejelasan mengenai regulasi terbaru yang berkaitan dengan desa, termasuk pengelolaan keuangan desa, kewenangan, serta tata kelola pemerintahan desa yang efektif dan sesuai ketentuan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Temanggung dapat segera menindaklanjuti hasil konsultasi untuk memastikan kebijakan daerah selaras dengan aturan pusat, sehingga dapat memberikan manfaat optimal bagi pemerintah desa dan masyarakat.
DINPERMADES