Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan studi referensi terkait pelaksanaan Pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) melalui skema Bangun Guna Serah di Pemerintah Kabupaten Karanganyar, Kamis (31/7/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya peningkatan pemahaman dan pengetahuan pegawai Dinpermades Temanggung mengenai pengelolaan aset desa yang produktif dan sesuai regulasi. Skema Bangun Guna Serah dinilai sebagai salah satu alternatif pemanfaatan TKD yang mampu mendorong pembangunan desa tanpa menghilangkan hak kepemilikan aset.
Melalui studi ini, Dinpermades Temanggung berharap dapat mengadopsi praktik-praktik baik dari Kabupaten Karanganyar dalam pengelolaan TKD, yang nantinya bisa diterapkan di desa-desa wilayah Temanggung secara optimal.
DINPERMADES