Detail Berita

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung bersama Bidang P3KD dan TAPM Kabupaten Temanggung melaksanakan diskusi percepatan penyerapan Dana Desa (DD) Tahap I, percepatan penyaluran Dana Desa Tahap II, perubahan APBDes, serta pembahasan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Command Center Dinpermades, Jumat (25/7/2025).

Diskusi ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi dan menyusun langkah-langkah konkret agar pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Temanggung dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai regulasi. Perhatian juga difokuskan pada kendala di lapangan yang berpotensi menghambat proses penyaluran dan pelaksanaan kegiatan desa.