Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung menghadiri kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Temanggung dengan Kejaksaan Negeri Temanggung yang berlangsung di Pendopo Jenar, Rabu (23/7/2025).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Temanggung Agus Setyawan dan Kepala Kejaksaan Negeri Temanggung Anton M. Londa. Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar lembaga, khususnya dalam penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN).
Melalui kerja sama ini, diharapkan terwujud pendampingan dan perlindungan hukum yang optimal bagi Pemkab Temanggung dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan.
DINPERMADES