Detail Berita

Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Temanggung menyelenggarakan kegiatan Uji Konsekuensi Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) Tahun 2025 yang bertempat di Aula Dinkominfo, Kamis (17/7/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh para pelaksana Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari seluruh perangkat daerah di Kabupaten Temanggung. Uji konsekuensi DIK menjadi bagian penting dalam penerapan keterbukaan informasi publik yang tetap menjamin perlindungan atas informasi tertentu yang bersifat rahasia sesuai peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan ini, Dinkominfo mendorong seluruh PPID perangkat daerah untuk melakukan klasifikasi informasi secara tepat, sekaligus memperkuat pemahaman dan tanggung jawab dalam pengelolaan informasi di lingkungan pemerintahan.