Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan Desk Bantuan Keuangan (Bankeu) Kabupaten dan Provinsi kepada Pemerintah Desa yang bertempat di Kecamatan Tretep, Rabu (2/7/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan verifikasi dan pendampingan teknis terhadap dokumen-dokumen persyaratan pencairan bantuan keuangan. Dalam desk tersebut, tim dari Dinpermades memastikan bahwa setiap desa telah memenuhi ketentuan administratif serta memahami mekanisme penggunaan dana sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.
Melalui desk ini, diharapkan pelaksanaan program yang bersumber dari bantuan keuangan daerah dapat berjalan secara tertib, tepat waktu, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
DINPERMADES