Detail Berita

Bupati Temanggung Agus Setyawan membuka Pelatihan Awal Masa Tugas Perangkat Desa Kabupaten Temanggung pengangkatan tahun 2024 dan 2025 di Pendopo Pengayoman, Selasa (24/06/2025).
Sebanyak 171 Perangkat Desa yang terdiri dari Unsur Sekretaris Desa, Kasi, Kaur dan Kepala Dusun mengikuti acara tersebut.

Pelatihan akan dilaksanakan dalam 2 (dua) gelombang di Balai Latihan Kerja Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Temanggung.Gelombang I akan dilaksanakan tanggal 25-26 Juni 2025 yang diiikuti Kepala Dusun, sedangkan Gelombang II akan dilaksanakan pada tanggl 1-2 Juli 2025 diikuti Sekretaris Desa, Kasi dan Kaur.

Dalam sambutannya Bupati berpesan kepada Perangkat Desa yang baru agar bekerja dengan sebaik-baiknya, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

" Masa kerja perangkat desa sampai dengan umur 60 tahun, hiasilah masa kerja anda dengan cerita yang indah, pengabdian yang ikhlas, sehingga ketika anda pensiun nanti cerita indah itu akan terus menghiasi kehidupan anda" pesannya.

"Bantulah Kepala Desa, Camat dan Pemerintahan Daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat" tutupnya.