Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Temanggung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (23/6/2025).
Rapat ini merupakan bagian dari tahapan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang wajib disampaikan kepala daerah kepada DPRD. Sejumlah kepala perangkat daerah, turut hadir dalam agenda tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap proses pembahasan dan persetujuan Raperda.
DINPERMADES