Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui BPJS Kesehatan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi Peserta Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) di Front One Indraloka Temanggung, Rabu (18/6/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada pegawai non-ASN mengenai hak dan kewajiban sebagai peserta JKN, serta mekanisme layanan kesehatan yang dapat diakses. Sosialisasi diikuti oleh perwakilan OPD di lingkungan Pemkab Temanggung, termasuk unsur dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades).
S
Smart Society (Masyarakat Cerdas)
Smart City Temanggung
DINPERMADES