Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung, Umi Lestari Nurjanah, melaksanakan peninjauan lapangan terkait rencana tukar menukar tanah kas Desa Tegalrejo, Kecamatan Ngadirejo, bersama Komisi A DPRD Kabupaten Temanggung, Selasa (3/6/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelayakan lokasi serta kesesuaian proses tukar menukar tanah kas desa dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Peninjauan turut menjadi bagian dari tahapan penting dalam pengambilan keputusan yang transparan dan akuntabel.
DINPERMADES