Detail Berita

Rapat Koordinasi Penyelesaian Badan Hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Temanggung dilaksanakan pada Senin (19/5/2025), bertempat di Ruang Rapat Besar Bank Jateng Temanggung.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung, Umi Lestari Nurjanah, menyampaikan bahwa dari total 266 desa, sebanyak 139 desa telah melaksanakan musyawarah desa khusus (musdesus), sementara 127 desa belum melaksanakannya. Adapun dari 23 kelurahan, baru 5 kelurahan yang telah melaksanakan musdes, sedangkan 18 kelurahan lainnya belum.

Rapat ini bertujuan untuk mempercepat proses legalisasi badan hukum koperasi sebagai bagian dari penguatan ekonomi desa dan kelurahan.