Detail Berita

Analis Desa dan Kelurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung, Herjuno Pratomo, menghadiri rapat penyelesaian tukar menukar tanah kas Desa Muntung, Kecamatan Candiroto, yang bertempat di Aula Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Temanggung, Senin (21/4/2025).

Rapat ini digelar sebagai upaya fasilitasi penyelesaian administrasi dan legalitas proses tukar menukar tanah kas desa agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui koordinasi lintas sektor antara Pemerintah Desa, Dinpermades, dan BPN, diharapkan proses tukar menukar tanah dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Desa Muntung.