Rapat pembahasan kebijakan terkait pengadaan mobil di desa yang bertempat di Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Temanggung, Jumat (21/3/2025).
Rapat ini dihadiri oleh Inspektur Kabupaten Temanggung, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades), Kepala Bagian Hukum Setda, serta Tim Khusus (Timsus) Bupati, yakni Bapak Prasetyo dan Bapak Rangga. Dalam pertemuan ini, berbagai aspek kebijakan pengadaan mobil di desa dibahas secara mendalam, termasuk regulasi, sumber pendanaan, serta manfaat dan dampaknya terhadap pelayanan masyarakat desa.
