Detail Berita

Pemerintah Desa Mojosari, Kecamatan Bansari, melaksanakan pelantikan perangkat desa pada Kamis (27/2/2025) di Balai Desa Mojosari. Dalam kesempatan ini, Kepala Desa Mojosari, Puji Astuti, melantik Muhammad Nurrodin sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Masyarakat (Kasi Kesra) Desa Mojosari.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Mojosari mengharapkan agar perangkat yang baru dilantik segera memahami dan melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik. Sementara itu, Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Publik menjelaskan bahwa tugas Kasi Kesra mencakup pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana perdesaan, serta sosialisasi, motivasi, dan fasilitasi masyarakat dalam berbagai bidang, seperti budaya, ekonomi, politik, pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung, yang mewakili Kepala Dinpermades, dalam sambutannya menyampaikan beberapa pesan penting. Perangkat desa diminta bekerja sesuai aturan yang berlaku dan tidak berdasarkan kesepakatan yang bertentangan dengan regulasi. Selain itu, Kades diharapkan dapat mengajukan "coaching clinic" ke Dinpermades untuk pembekalan perangkat desa yang baru.

Sekretaris Dinpermades juga mengingatkan agar Surat Keputusan (SK) perangkat desa disimpan di rumah atau kantor desa dan tidak dijadikan jaminan hutang di lembaga keuangan seperti BKK atau Bank Pasar, karena dapat berpengaruh pada kinerja perangkat desa jika Siltap (penghasilan tetap) habis. Beliau juga menekankan pentingnya disiplin kerja, tidak hanya saat dimonitoring, tetapi juga dalam keseharian dengan penuh tanggung jawab.

@pemkabtmg @mediacentertemanggung