Rapat Tindak Lanjut Tukar Menukar Tanah Kas Desa Gedongsari untuk Pembangunan SMK Negeri Jumo yang berlangsung pada Kamis (30/1/2025) ini dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Temanggung, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades), serta pihak terkait lainnya.

Rapat ini bertujuan untuk menyelesaikan proses administrasi terkait tukar menukar tanah kas desa Gedongsari dengan lahan yang dapat mendukung pembangunan fasilitas pendidikan tersebut. Tanah yang dimaksud akan digunakan sebagai lokasi untuk pembangunan gedung SMK Negeri Jumo, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di kawasan tersebut.