Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung telah melaksanakan penyerahan surat izin tukar menukar desa di ruang Media Center Dinpermades, pada Kamis (30/1/2025). Proses ini melibatkan beberapa desa, yaitu Desa Gondosuli (Kecamatan Bulu), Desa Pingit (Kecamatan Pringsurat), dan Desa Purbosari (Kecamatan Ngadirejo).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan administrasi dan wilayah antara ketiga desa yang terlibat. Surat izin tukar menukar ini diharapkan dapat memperlancar proses pengelolaan dan pemerintahan desa, serta memberikan kemudahan bagi warga yang terdampak.
