Bidang P3KD Dinpermades Kabupaten Temanggung melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Media Center Dinpermades, Rabu (22/1/2025).

Pembahasan ini bertujuan untuk merumuskan pedoman pengelolaan keuangan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain itu, Raperbup APBDesa diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, sejalan dengan visi Kabupaten Temanggung dalam memberdayakan desa secara berkelanjutan.