Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung melaksanakan Rapat Persiapan Kegiatan Sosialisasi Implementasi Pembayaran Pajak bagi Pemerintah Desa melalui Sistem Coretax, bertempat di Ruang Kerja Kepala Dinpermades, Selasa (21/1/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Kepala Dinpermades Temanggung, dan didampingi oleh perwakilan dari Bidang P3KD Dinpermades Temanggung dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Temanggung. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan teknis dan materi sosialisasi yang akan diberikan kepada pemerintah desa terkait mekanisme pembayaran pajak yang lebih efektif melalui sistem Coretax.
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung
DINPERMADES