Seluruh pegawai ASN di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung mengikuti kegiatan Penyusunan Perjanjian Kinerja dan Penyusunan Rencana Kinerja Tahunan Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Dinpermades Temanggung dengan menghadirkan narasumber dari Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setda Temanggung, Senin (13/1/2025).
Dalam kegiatan tersebut, narasumber menyampaikan pentingnya penyusunan perjanjian kinerja sebagai alat untuk mengukur akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Selain itu, rencana kinerja tahunan disusun untuk memastikan program kerja Dinpermades selaras dengan visi, misi, dan tujuan pembangunan daerah.
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung
DINPERMADES