Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung mengadakan Rapat Koordinasi terkait penyelesaian pendaftaran Badan Hukum BUMDesa (Badan Usaha Milik Desa) yang diselenggarakan di Aula Dinpermades Temanggung, Senin (30/12/2024). Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari desa-desa di Kabupaten Temanggung yang memiliki BUMDesa serta sejumlah instansi terkait.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan koordinasi yang lebih baik terkait proses pendaftaran badan hukum BUMDesa. Pendaftaran badan hukum merupakan langkah penting bagi BUMDesa agar dapat memiliki legalitas yang sah, sehingga lebih mudah dalam mengakses berbagai program bantuan dan pembiayaan, serta dapat melakukan berbagai kegiatan usaha yang lebih luas dengan dasar hukum yang jelas.
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung
DINPERMADES