Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung memimpin rapat internal yang diadakan secara rutin setiap hari Senin. Rapat ini diikuti oleh Sekretaris Dinas dan para Kepala Bidang di lingkungan Dinpermades. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kerja Kepala Dinas, Senin (2/12/2024).
Rapat rutin ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan yang sedang berjalan, membahas rencana kerja yang akan datang, serta menyelesaikan berbagai isu yang dihadapi dalam pengelolaan pemerintahan dan pemberdayaan desa. Selain itu, rapat ini juga menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antar bagian dalam memastikan kelancaran tugas dan program-program yang dilaksanakan oleh Dinpermades.
Dengan adanya rapat rutin ini, diharapkan pengambilan keputusan dan pelaksanaan program dapat lebih terarah dan efektif dalam mendukung pembangunan desa di Kabupaten Temanggung.
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung
DINPERMADES