Rapat Koordinasi (Rakor) Roadmap Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Desa/Kelurahan, yang diselenggarakan di Aula Swadaya Dinas Permadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah, Senin (25/11/2024). Rakor ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan desa/kelurahan dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di tingkat desa.
Rakor ini juga menjadi ajang untuk membahas roadmap pelayanan Adminduk, yang mencakup langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kualitas dan kecepatan pelayanan dokumen kependudukan, seperti KTP, KK, akta kelahiran, dan surat pindah. Selain itu, dibahas pula penggunaan teknologi informasi dalam mempermudah masyarakat mengakses layanan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Disdukcapil Provinsi Jawa Tengah juga memberikan pemaparan mengenai kebijakan terbaru terkait administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, serta pentingnya pemanfaatan aplikasi digital dalam mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat.
Dengan adanya rakor ini, diharapkan seluruh pihak terkait dapat semakin memahami peran dan tanggung jawab mereka dalam penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih baik, serta mendorong tercapainya visi pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik di seluruh wilayah, termasuk di desa/kelurahan.